Penanggulangan Rawan Kejahatan Berbasis Komunitas; Pembinaan Akhlak Masyarakat Melalui Penguatan Institusi Keluarga dan Revitalisasi Kearifan Lokal
Asha, Lukman (2017) Penanggulangan Rawan Kejahatan Berbasis Komunitas; Pembinaan Akhlak Masyarakat Melalui Penguatan Institusi Keluarga dan Revitalisasi Kearifan Lokal. Project Report. IAIN Curup. (Unpublished)
Text
FULL TEXT.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tujuan penelitian pengabdian ini menanggulangi kerawanan kejahatan berbasis komunitas (community crime prevention) dengan agenda pembinaan akhlak masyarakat melalui penguatan institusi keluarga dan revitalisasi kearifan lokal di Kecamatan Binduriang. Penelitian pengabdian ini juga memaparkan demografi lokasi rawan kejahatan, data statistik kejahatan, menjelaskan sumber penyebab kerawanan kejahatan, dan menjelaskan partisipasi masyarakat melalui kemitraan (partnership) dalam upaya pencegahan kejahatan (crime prevention). Kondisi rawan kejahatan yang membedakan dengan wilayah lainnya di suatu daerah maka hal ini berpengaruh terhadap aspek kehidupan sosial masyarakatnya termasuk aspek pencegahan kejahatan (crime prevention). Penelitian pengabdian ini menggunakan model Community Based Research (CBR), pendekatan kualitatif, adapun jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan demografi dan budaya kekerasan menjadi sumber penyebab kerawanan kejahatan terlihat dalam data kejahatan yang sangat tinggi di Kecamatan Binduriang. Kejahatan yang terjadi di wilayah rawan kejahatan yang merupakan aktifitas rutin masyarakat dominan miras, judi, begal kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, KDRT, kekerasan terhadap anak dan sedikit kejahatan penggelapan. Namun community crime prevention dapat berjalan dengan baik; membangun kerjasama berdasarkan kesadaran maslah bersama, diagnosa kebutuhan dan kepentingan komunitas, membangun rencana kerja berdasarkan logika kerangka kerja, pelaksanaan dan pengawalan agenda penanggulangan kerawanan kejahatan, evaluasi bersama, dan tindak lanjut penanggulangan. Pada sisi lain ditemukan perbedaan persepsi tentang kejahatan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum yang mengacu pada aturan formal normatif sehingga pencegahan kejahatan berbasis masyarakat (community crime prevention) bisa diselenggarakan apabila kejahatan yang ada menjadi masalah bagi masyarakat tersebut. Kemapuan kolektif yang dimiliki masyarakat untuk pencegahan kejahatan tidak spontan muncul tetapi harus dipicu (trigger) oleh pihak aparat penegak hukum yakni polisi melalui strategi dan program yang dimiliki yaitu pemimpin masyarakat (leader). Agenda pembinaan akhlak masyarakat melalui penguatan institusi keluarga dan revitalisasi kearifan lokal harus terus dilanjutkan. Kata Kunci; Rawan Kejahatan, Berbasis Komunitas, Pembinaan Akhlak Masyarakat
Item Type: | Monograph (Project Report) | ||||
---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||
Subjects: | L Education > LB Theory and practice of education > LB2300 Higher Education | ||||
Divisions: | Pasca Sarjana > Pendidikan Agama Islam-S2 | ||||
Depositing User: | Administrator Repository | ||||
Date Deposited: | 06 May 2020 02:24 | ||||
Last Modified: | 09 Jun 2020 14:28 | ||||
URI: | http://repository.iaincurup.ac.id/id/eprint/66 |
Actions (login required)
View Item |