Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil Undang Undang Perkawinan
Edyar, Busman (2016) Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil Undang Undang Perkawinan. Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam, 1 (02). ISSN 2548-3382
Text
115 Download (32kB) |
|
Text
Cek Similarity Artikel Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK.pdf Download (5MB) |
|
Text
Peer reviwer artikel Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil Undang Undang Perkawinan.pdf Download (942kB) |
Abstract
Sekalipun mencatatkan perkawinan bukanlah termasuk yang menentukan keabsahan suatu perkawinan dalam Islam, namun dalam aplikasinya di Indonesia perkawinan yang tidak tercatatkan menyebabkan anak tidak tercatat juga secara hukum negara. Sampai kemudian Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengakomodir status semua anak. Hal ini menimbulkan problem serius di kalangan ulama Indonesia. Sebab, tidak semua anak yang lahir punya status yang sama. Hal ini tergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan kedua orang tuanya. Tulisan berikut mengkaji tentang status anak terutama luar nikah setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi.
Item Type: | Article | ||||
---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion K Law > K Law (General) |
||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||
Depositing User: | Mrs. Eke Wince | ||||
Date Deposited: | 13 Jul 2022 09:39 | ||||
Last Modified: | 30 Jul 2022 03:07 | ||||
URI: | http://repository.iaincurup.ac.id/id/eprint/876 |
Actions (login required)
View Item |